30+ Pengertian Negara Secara Umum, Etimologis dan Menurut Para Ahli Lengkap

Kedudukan manusia adalah makhluk sosial dan individu. Sebagai makhluk sosial, manusia harus memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan hidup ini dilakukan dalam suatu wadah atau organisasi, seperti bangsa atau negara. Bangsa dan negara memiliki arti berbeda.


Negara merupakan asosiasi manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan terakhir dari setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan rakyatnya. Berkaitan dengan hal itu, negara harus melaksanakan dua tugas umum, yaitu mengatur kehidupan dalam negara dan menyelenggarakan pemerintahan melalui alat perlengkapan negara yang baik.

Hakekat Negara
Beberapa abad sebelum Masehi, para filsuf Yunani seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles sudah mengajarkan teori-teori tentang “negara”. Telaah mereka tentang ilmu negara dan hukum masih berpengaruh hingga saat ini. Pengertian mereka tentang negara pada waktu itu hanya meliputi lingkungan kecil, meliputi lingkungan kota atau negara kota yang disebut ”polis”.
30+ Pengertian Negara Secara Umum, Etimologis dan Menurut Para Ahli Lengkap
Pada waktu itu di Yunani digunakan kata polis untuk negara sedangkan di Romawi digunakan kata civitas dengan arti yang lebih kurang sama. Lantas, apakah hakikat sesungguhnya dari sebuah negara? Nah, pada kesempatan kali ini, kita akan belajar mengenai definisi negara secara umum, etimologi dan menurut para ahli baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Silahkan kalian simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Negara Secara Etimologis
Secara etimologis istilah "negara" merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yaitu state (bahasa Inggris), staat (bahasa Belanda dan Jerman), dan etat (bahasa Prancis). Kata statestaat, dan etat itu diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa Latin, yaitu dari kata status atau satum yang berarti keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.

Kata status atau statum lazim diartikan sebagai standing atau station (kedudukan). Istilah ini dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia, yang juga sama dengan istilah status civitatis atau status republicae. Dari pengertian terakhir inilah, kata status pada abad ke-16 dikaitkan dengan kata negara.

Istilah negara ini muncul bersamaan dengan munculnya istilah Lo Stato yang dipopulerkan Niccolo Machiavelli lewat bukunya II Principe. Saat itu, Lo Stato didefinisikan sebagai suatu sistem tugas dan fungsi publik dan alat perlengkapan yang teratur dalam wilayah tertentu.

Di Indonesia sendiri, istilah "Negara" berasal dari bahasa Sanskerta yaitu nagara atau nagari, yang berarti kota. Sekitar abad ke-5, istilah nagara sudah dikenal dan dipakai di Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh adanya penamaan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat. Selain itu, istilah nagara juga dipakai sebagai penamaan kitab Majapahit yaitu Negara Kertagama yang ditulis Mpu Prapanca. Jadi, istilah "negara" sudah dipakai terlebih dahulu di Indonesia jauh sebelum bangsa Eropa.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Belum ada definisi negara yang dianggap sempurna dan dapat diterima oleh semua pihak. Para ahli mendefinisikan negara berdasarkan latar belakang dan titik pandang masing-masing. Berbagai pengertian tentang negara menurut para ahli sebagai berikut.

Pengertian Negara Menurut Plato
Negara adalah manusia dalam ukuran besar yang senantiasa maju dan berevolusi.

Pengertian Negara Menurut Aristoteles
Negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaikbaiknya.

Pengertian Negara Menurut Jean Bodin
Menurut ahli filsafat politik dari Prancis bernama Jean Bodin, negara adalah persekutuan dari berbagai keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh atau dari suatu lembaga yang berdaulat.

Pengertian Negara Menurut Fr. Oppenheimer
Negara adalah sekumpulan masyarakat yang memiliki deferensial politik, yaitu terdapat hubungan antara pihak yang memerintah dan pihak yang diperintah.

Pengertian Negara Menurut Bluntschli
Negara ialah diri rakyat yang disusun dalam suatu organisasi politik di suatu daerah yang tertentu.

Pengertian Negara Menurut Valkenier
Negara ialah rakyat yang sebagai kekuasaan yang merdeka, hidup dalam persatuan hukum yang berlaku lama di suatu daerah yang tertentu.

Pengertian Negara Menurut Marsilius
Menurut seorang pemikir negara dan hukum dari Amerika, bernama Marsilius, negara adalah suatu badan atau organisme yang mempunyai dasar-dasar hidup dan mempunyai tujuan tertinggi, yaitu menyelenggarakan dan mempertahankan perdamaian.

Pengertian Negara Menurut Logeman
Menurut seorang politikus Belanda bernama Logemann, negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan suatu masyarakat.

Pengertian Negara Menurut Ibnu Chaldun
Ibnu Chaldun adalah seorang pemikir Islam tentang masyarakat dan negara. Menurutnya, negara adalah masyarakat yang mempunyai wazi dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).

Pengertian Negara Menurut Bellefroid
Bellefroid, seorang ahli hukum dari Belanda, berpendapat bahwa negara adalah suatu masyarakat hukum yang secara kekal menempati suatu daerah tertentu yang diperlengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan umum.

Pengertian Negara Menurut Harold J. Laski
Harold J. Laski, seorang ahli politik dari Inggris berpendapat bahwa negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

Pengertian Negara Menurut Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau, seorang ahli politik dari Prancis, negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.

Pengertian Negara Menurut Mac Iver
Negara adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syaratsyarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

Pengertian Negara Menurut Hoge de Groot
Negara adalah ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

Pengertian Negara Menurut George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Pengertian Negara Menurut Prof. Mr. L. J Van Apeldoorn

Menurut Prof. Mr. L. J Van Apeldoorn, Negara memiliki beberapa pengertian, seperti berikut ini:
 Negara diartikan sebagai penguasa, yaitu untuk mengatakan orang-orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal di suatu daerah.
 Negara diartikan sebagai persekutuan rakyat, yaitu untuk mengatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah, di bawah kekuasaan tertinggi menurut kaidah hukum.
 Negara mengandung arti suatu wilayah tertentu. Hal ini untuk menyatakan suatu daerah yang didalamnya didiami oleh suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.
 Negara berarti kas Negara atau fiscus, yaitu untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum, seperti dalam istilah pendapatan Negara.

Pengertian Negara Menurut Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Pengertian Negara Menurut Benedictus de Spinoza
Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).

Pengertian Negara Menurut W.L.G Lemaire
Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.

Pengertian Negara Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

Pengertian Negara Menurut Thomas Hobbes
Negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak beramai-ramai, masing-masing berjanji akan memakainya menjadi alat untuk keamanan dan perlindungan bagi mereka.

Pengertian Negara Menurut J.J. Rousseau
Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.

Pengertian Negara Menurut Karl Marx
Negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia lainnya.

Pengertian Negara Menurut John Locke
Negara merupakan sebuah badan atau organisasi hasil dari perjanjian yang diputuskan masyarakat.

Pengertian Negara Menurut Hans Kelsen
Seorang ahli tata negara mengatakan bahwa pengertian negara adalah (The notion of a state is) suatu susunan pergaulan hidup (is an association of life) tanpa adanya suatu paksaan (without any coercion).

Pengertian Negara Menurut George Wilhelm Friedrich Hegel
George Wilhelm Friedrich Hegel, seorang filsuf idelisme  Jerman, berpendapat bahwa pengertian negara merupakan organisasi kesusilaan (The notion of the state is an organization of decency) yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual (that emerges as a synthesis of individual independence) dan kemerdekaan universal   (universal independence). Memang sangat jelas penggambaran pengertian negara menurut Hegel ini.

Pengertian Negara Menurut Leon Duguit
Negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang kuat tersebut diperoleh karena faktor politik.

Pengertian Negara Menurut Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo adalah pakar ilmu politik Indonesia. Menurutnya, negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang dimilikinya dan hanya terdapat pada negara saja serta tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi lainnya.

Pengertian Negara Menurut Prof. Nasroen
Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup dan oleh sebab itu harus juga ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.

Pengertian Negara Menurut Prof. R. Djokoseotono
Negara adalah (The notion of a state) suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia (is a human organization or a collection of people) yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama (who are under a common government).

Pengertian Negara Menurut Prof. Mr. Soenarto
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu (that the state is a community organization that has a certain region) , di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan (where the state power is fully applicable as a sovereignty).

Pengertian Negara Menurut M. Solly Lubis, S.H
Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia atau suatu komunitas. Negara itu memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu daerah tertentu, rakyat tertentu, dan memiliki pemerintah.

Pengertian Negara Secara Umum
Negara tentunya berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup, sedangkan negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya.

Secara umum, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.

Secara terminologi, negara diartikan dengan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara yang mensyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yakni adanya masyarakat (rakyat), adanya wilayah (negara), dan adanya pemerintahan yang berdaulat.

Negara memiliki dua pengertian, yaitu yaitu negara dalam arti luas dan negara dalam arti sempit. Negara dalam arti luas adalah kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. Negara dalam arti sempit adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya.

Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai konstitusi, termasuk di dalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis.

Kesimpulan
Berdasarkan pengertian negara secara umum, etimologi dan berbagai pendapat ahli, maka dapat disimpulkan bahwa negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya meliputi politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budaya yang diatur oleh pemerintah di wilayah tersebut.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah dan memiliki kedaulatan. Artinya, negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Comments

Popular posts from this blog

3 Sifat Negara (Memaksa, Monopoli & Mencangkup Semua) Pengertian dan Contohnya Lengkap

Pengertian Bangsa Secara Politis, Sosiologis dan Antropologis Serta Contohnya