Semangat Kebangsaan dan Patriotisme dalam Kehidupan Berbangsa + Bernegara

Semangat Kebangsaan (nasionalisme) dan patriotisme telah mengantarkan bangsa Indonesia menuju pintu gerbang kemerdekaan Indonesia. Bangsa Indonesia berhasil keluar dari penjajahan bangsa lain dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.



Sejarah membuktikan bahwa mereka yang tidak memiliki semangat kebangsaan dan patriotisme tetap berada dalam penjajahan sekalipun mereka seakan akan hidup dalam satu negara merdeka. Perjuangan belum selesai dengan menghasilkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.


Hal ini karena negaraIndonesia menghendaki terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia. NKRI merupakan sarana dan wahana untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, setelah kemerdekaan tercapai perjuangan harus menuju kepada terwujudnya kemajuan, keadilan dan kesejahteraan dengan mengedepankan semangat kabangsaan (nasionalisme) dan patriotisme.


1. Semangat Kebangsaan atau Nasionalisme


Semangat Kebangsaan dan Patriotisme dalam Kehidupan Berbangsa + Bernegara

Penghormatan pada bendera merah putih sebagai bentuk rasa nasionalisme


a. Makna Nasionalisme


Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Nasionalisme menjadi dasar pembentukan negara. Nasionalisme memiliki hubungan yang sangat erat.


Hal itu dikarenakan pembentukan suatu negara didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme. Artinya bahwa masyarakat memiliki tekad untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara, meskipun warga berbeda beda agama, ras, etnik, atau golongannya.


Suatu negara, apabila rakyatnya tidak mempunyai semangat dan jiwa nasionalisme maupun patriotisme, rakyat tersebut tidak dapat diandalkan untuk membela, berjuang maju, serta tidak dapat diharapkan untuk bekerja demi kemajuan dan kelangsungan bangsanya.


Rasa kecintaan pada bangsa dan negara menumbuhkan kekhawatiran jika bangsa dan negaranya rusak atau hancur. Itulah pentingnya semangat nasionalisme dan patriotisme pada diri warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Adol Henken (1988) menyebut nasionalisme sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya. Menurutnya, kata nasionalisme mempunyai dua arti, yaitu :


- Dalam Arti Luas


Nasionalisme dapat juga menunjuk sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa dengan tetap menghormati bangsa yang lain karena merasa sebagai bagian dari bangsa yang lain yang ada didunia.


Nasionalisme ini berguna untuk membina rasa persatuan antar penduduk negara yang heterogen (karena perbedaan suku, agama, asal usul). Ini juga berfungsi untuk membina rasa identitas, kebersamaan dalam negara serta bermanfaat untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.


- Dalam Arti Sempit


Nasionalisme disini diartikan sebagai perasaan kebangsaan yang tinggi, belebih lebihan, sikap yang keterlaluan, sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain seperti seharusnya. Dengan demikian, nasionalisme ini justru menceraiberaikan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya karena memandang bangsa lain lebih rendah.


Nasionalisme dalam arti yang kedua itulah yang perlu diwujudkan, sesuai dengan keadaan. Pada masa penjajahan, misalnya perwujudannya berupa perjuangan mendirikan negara sekaligus berarti menentang penjajahan asing. Sementara, ketika negara telah berdiri dengan bangsa yang sudah mulai merasa satu, nasionalisme tidak lagi diwujudkan dalam bentuk mengisi kemerdekaan nasional melalui pembangunan menuju kehidupan yang lebih baik.


b. Tujuan Nasionalisme


Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut.


a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.

b. Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).


c. Unsur Unsur Nasionalisme


Nasionalisme yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur - unsur sebagai berikut


- Agama

- Bahasa Nasional

- Watak Nasional

- Peralatan Nasional

- Perasaan Nasional

- Batas Nasional


d. Faktor yang Mempengaruhi Nasionalisme


Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor intern yang memengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.


1. Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan.

2. Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialism.

3. Pengaruh golongan peranakan.

4. Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.


Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.


1. Gerakan Pan Islamisme.

2. Pergerakan bangsa terjajah di Asia.

3. Kemenangan Rusia atas Jepang.

4. Paham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan, komunisme.


e. Nasionalisme Indonesia


Nasionalisme di Indonesia sudah mulai terintis sejak masa pergerakan nasional, dan terealisasi pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut merupakan ikrar tentang eksistensi nation dan nasionalisme Indonesia yang telah tumbuh puluhan tahun dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda.


Perjuangan bangsa Indonesia tersebut pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa nasionalisme Indonesia menjadi faktor penentu perkembangan sejarah Indonesia yaitu sejarah berdirinya negara Republik Indonesia.


Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut dalam sejarah perkembangannya telah memberi makna yang sangat signifikan bagi nation building (pembangunan bangsa) dan pemantapan kesadaran nasionalisme Indonesia.


Dengan berdirinya Republik Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tetapi hidup aktif dalam pengembangan dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antarbangsa.


Suatu bangsa pada dasarnya adalah suatu komunitas sosial politik dan dibayangkan sebagai sesuatu yang bersifat terbatas, sekaligus berkedaulatan. Pada komunitas itu tiap tiap anggotanya belum tentu saling mengenal satu sama lain, tetapi di benak setiap anggotanya hidup bayangan tentang kebersamaan dan persaudaraan.


Melalui konsep suatu komunitas politik yang terbayang (imagined community) dapat kita identifikasi beberapa unsur terbentuknya nasionalisme, yaitu adanya kesamaan perasaan senasib, kedekatan fisik/nonfisik, terancam dari musuh yang sama, dan tujuan bersama.


Berbekal semangat itulah, nasionalisme Indonesia lahir sebagai sebuah ikatan bersama. Dalam konteks ini, nasionalisme digunakan sebagai suatu modal bersama dalam menentang kolonialisme.


2. Semangat Patriotisme


Semangat Kebangsaan dan Patriotisme dalam Kehidupan Berbangsa + Bernegara


Bung Karno tengah berpidato secara berapi api guna mengunggah semangat Patriotisme arel arek Suroboyo dalam mengusir penjajah Belanda.


a. Makna Patriotisme


Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat mencintai tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara.


Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Kata patria berubah menjadi kata patriot yang berarti seorang yang mencintai tanah air. Jadi, patriotisme berarti paham tentang kecintaan pada tanah air. Oleh karena itu, semangat patriotisme berarti semangat untuk mencintai tanah air.


Patriotisme menurut Ensiklopedia Indonesia berasal dari bahasa Yunani yaitu patris yang berarti tanah air. Istilah patriotisme berarti rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya.


Patriotisme juga dapat diartikan sebagai rasa kekaguman pada adat kebiasaan bangsanya, kebanggaaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap pengabdian demi kesejahteraan bersama. Dalam patriotisme terkandung pengertian rasa kesatuan sebagai bangsa.


Patriotisme menurut laman wikipedia diartikan sebagai sikap yang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata patriot dan isme yang berartisifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau heroism dan patriotism dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.


Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa patriotisme adalah suatu paham atau ajaran tentang kesetiaan dan semangat cinta pada tanah air.


b. Cara Mewujudkan Sikap Patriotisme


- Bersikap untuk Mengisi Kelangsungan Hidup Negara


Sikap untuk mengisi kelangsungan hidup diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidangnya, sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat, tujuan bangsa.


- Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara


Sikap rela berkorban mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesediaan berjuang untuk mengatasi ancaman bangsa lain yang akan menjajah negara, ancaman dari dalam negeri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.


Pembentukan jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.


c. Ciri Ciri Patriotisme


Beberapa ciri patriotisme sebagai berikut.


1) Patriotisme bersifat terbuka. Artinya, melihat bangsanya dalam konteks hidup dunia, mau terlibat di dalamnya dan bersedia belajar dari bangsa bangsa lain demi kemajuan bangsa.


2) Patriotisme adalah realistis. Artinya, patriotisme mau dan mampu melihat kekuatan bangsanya dan daya daya yang dapat merusak bangsanya dan bangsa lain.


3) Patriotisme adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa. Artinya, patriotisme membuat seseorang mampu mencintai bangsa dan negaranya tanpa menjadikannnya sebagai tujuan untuk dirinya sendiri. Patriotisme menciptakan suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan seluruh warga bangsa dan negara.


4) Patriotisme adalah rasa memiliki identitas diri. Artinya, mau melihat, menerima, dan mengembangkan watak dan kepribadian bangsa sendiri.


5) Patriotisme bermodalkan nilai nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang pada masa kini, untuk menuju cita cita yang ditetapkan.

Comments

Popular posts from this blog

3 Sifat Negara (Memaksa, Monopoli & Mencangkup Semua) Pengertian dan Contohnya Lengkap

Pengertian Bangsa Secara Politis, Sosiologis dan Antropologis Serta Contohnya